SULSELSATU.com, PAREPARE – Pidana Umum Kejari Parepare menangani 16 perkara selama periode Januari 2020.
Ini disampaikan Kasi Pidum Kejari Parepare,Mustarso, yang ditemui, Rabu (29/1/2020).
“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk selama bulan ini di bagian Pidum Kejari Parepare sebanyak 16 perkara, dan telah melimpahkan 21 perkara di Pengadilan Negeri, termasuk perkara tahun 2019,” ujarnya.
Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang
Menurutnya, selama Bulan Januari 2020, bagian Pidum Kejari Parepare paling banyak menangani perkara narkoba.
“Paling banyak kasus narkoba, ada enam perkara. Sisanya kasus pencurian dan anak. Namun sudah ada dua perkara anak yang putus di Pengadilan,” katanya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Srikandi Ganjar Sulsel Beri Edukasi Bahaya Narkoba pada Milenial di Kabupaten Gowa
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar