KPU Bulukumba Upayakan Kenaikan Gaji Badan Adhoc

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba berupaya menaikkan honorarium badan adhoc (PPK, PPS, KPPS).
KPU telah melakukan lobi ke Pemkab Bulukumba untuk menaikkan anggaran pilkada, termasuk honorarium badan adhoc.
Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin mengatakan, pihaknya sempat dijanji oleh Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali untuk melakukan pertemuan pekan lalu. Hanya saja sampai saat ini, agenda tersebut tak terealisasi.
“Jadwal pertemuan yang Senin (27/1) itu tidak dilaksanakan sampai hari ini. Jadi kami mengirim surat kembali ke bupati untuk dilakukan agenda pertemuan,” kata Kahar, Senin (3/2/2020).
Jika disetujui, Kahar berharap agar pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali. Bukan diwakili oleh Sekda atau yang lainnya.
“Kita juga maunya dalam pertemuan itu, harus bupati dan DPR, biar sekaligus. Agar bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Diketahui, KPU Bulukumba membutuhkan anggaran sebanyak Rp4,5 miliar dana tambahan agar mampu memenuhi kebijakan Kemenkeu untuk menaikkan honor badan adhoc. Sebelumnya, mereka telah menerima NPHD untuk menggelar Pilkada 2020 sebesar Rp27,5 miliar.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News