Tahun Ini, DJP Sulselbartra Targetkan Realisasi Pajak Rp16,87 Triliun

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra untuk tahun 2020 menargetkan realisasi pajak sebesar Rp16,87 triliun. Angka tersebut naik 11,3 persen dari target sebelumnya yang sebesar Rp15,16 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Wansepta Nirwanda mengatakan di tahun 2020, tantangannya lebih berat. Target pajak bukan angka yang kecil, angka yang cukup menantang.
“Berdasarkan realisasi tahun 2019 target pajak tahun 2020 naik sebesar 24,49 persen. Karena ini diberikan oleh kantor pusat, ya kita siap untuk mencapai target 2020 hingga 100 persen,” tegasnya dalam media gathering DJP Sulselbartra di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu, (12/2/2020).
Beberapa langkah dipersiapkan DJP Sulselbartra untuk capai target penerimaan pajak tahun 2020. Langkah besarnya, kata Wansepta, sebenarnya adalah meningkatkan kepatuhan. Dimana berita di media tentang pentingnya pajak bagi negara menurutnya, adalah salah satu cara wajib pajak (WP) jadi patuh.
Setelah itu, lanjut Wansepta, adalah dengan memperbaiki basic data, yaitu semua transaksi masyarakat terlihat termasuk juga rekeningnya. Selanjutnya, DJP Sulselbartra melakukan upaya penegakan hukum kepada WP yang tidak patuh untuk memberikan efek jerah.
“Tapi sebelum langka ini diambil, DJP tetap melakukan langkah persuasif, cara yang paling lembut, kita sampaikan data yang ada, namun kalau WP tidak patuh, suka tidak suka harus dilakukan. Di samping itu, ada juga penguatan dan penyuluhan WP, seperti event tertentu terkait meningkatkan informasi yang harus diketahui WP,” jelasnya.
Meski begitu, Wansepta menyebutkan jika pihaknya tidak akan bisa capai target jika hanya bekerja sendiri di cakupan wilayah yang besar. Pihaknya membutuhkan peran serta stakeholder terutama media. Menurutnya, berita yang dibuat oleh media menjadi alat bagi DJP untuk melihat lebih dalam.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News