Logo Sulselsatu

Positif Narkoba, Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Rabu, 12 Februari 2020 17:22

Lucinta Luna. (INT)
Lucinta Luna. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Selebgram Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Lucinta Luna juga diketahui positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Lucinta adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini dari empat orang yang diamankan kemarin.

Baca Juga : Bikin Mendidih Darah Kapolda, Debt Collector Pembentak Polisi Akhrinya Diringkus

“Dari empat orang (yang ditangkap), tiga orang negatif dan kami jadikan saksi. Satu LL positif ditetapkan jadi tersangka,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, tersangka LL mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba. Kepada polisi, Lucinta juga mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangan depresi.

Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancama 4 tahun penjara. 

Baca Juga : Duduk Perkara Sengketa Lahan hingga Polisi Diperas Oknum Polisi

Lucinta ditangkap kemarin bersama pasangannya dan dua orang lainnya. Mereka yang ditangkap adalah Lucinta Luna (LL), HD, DAA, dan NHAM.

Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...
Bisnis14 Agustus 2026 19:17
Transformasi Emas di Era AI, Pegadaian Perkuat Layanan Digital di Sulawesi dan Maluku
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku terus mendorong transformasi layanan keuangan berbasis teknologi. Langkah tersebut dilakuka...
Lifestyle14 Agustus 2026 18:40
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp17 Ribu
Bugis Waterpark Adventure menghadirkan promo Merdeka Flash Sale 17.45 untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini menawa...