Liontin Rp3,5 Juta Hilang Saat SKD, CPNS di Jeneponto Lapor Polisi

Liontin Rp3,5 Juta Hilang Saat SKD, CPNS di Jeneponto Lapor Polisi

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sri Herliyani, CPNS di Jeneponto melapor polisi karena kehilangan barang di tempat penitipan saat mengikuti SKD di Aula Kantor Bupati pada Sabtu (15/2/2020).

Sri Herliyani, warga BTN Pammanjengang,  Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, mengaku kehilangan sejumlah barang barang berharga yang ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, korban melapor telah kehilangan liontin emas 24 karat 5 gram di tempat penitipan barang saat mengikuti tes seleksi CPNS, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 18.30 Wita.

“Menurut keterangan korban, dia telah menitipkan tasnya di panitia seleksi CPNS sebelum mengikuti ujian. Dalam tas korban tersebut berisi selain kalung dan liontinnya, adapula uang dan perhiasan emas  lainnya, namun yang hilang hanya liontin emasnya,” kata Syahrul, Senin (17/2/2020).

Menurut keterangan korban, liontin tersebut dan perhiasan lainnya serta tasnya dititipkan di panitia seleksi sebelum ujian. Setelah selesai ujian kemudian korban mengambil tasnya kembali di tempat penitipan.

“Setelah tiba drumahnya korban hendak memakai kalung liontinnya namun sudah tidak ada dalam tas sehingga korban merasa dirinya telah kecurian dan mengalami kerugian sebesar Rp3.5 juta,” katanya.

Kasus ini kata Syahrul dalam proses penyelidikan. “Belum dapat dipastikan terkait laporan hilangnya  liontin tersebut, kapan dan dimana hilangnya dan siapa yang mengambilnya karena masih dilakukan penyelidikan,” jelas Syahrul.

Ketua panitia lokal Seleksi CPNS yang juga Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan jika ada panitia yang terbukti melakukan pencurian maka kasus tersebut diserahkan ke pihak yang berwajib.

“Oleh karena itu kita minta pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Kalau terbukti piihak kita yang melakukan (pencurian) siapun itu akan punya risiko, risikonya kita serahkan untuk di proses hukum,” jelas Syafruddin.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga