VIDEO: Apes, Vina Garut Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

VIDEO: Apes, Vina Garut Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

SULSELSATU.com – Pelaku hubungan seks yang dilakukan secara ramai, Vina Garut dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (5/3/2020).

Selain Vina Garut, dua terdakwa lain, A dan W dituntut 4 tahun penjara.

A dan W ini lelaki pelaku hubungan seks bersama Vina Garut.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Garut menyatakan, ketiga terdakwa kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dapat diancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar Undang-undang tentang Pornografi.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga