SULSELSATU.com, PAREPARE – Dinas Kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan di ruang-ruang pelayanan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Rabu (18/3/2020).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare Halwatiah mengatakan, Kantor Kejari merupakan salah satu tempat pelayanan yang sering terjadi interaksi dengan masyarakat. Karena itu perlu dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan virus corona.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, kita juga memberikan edukasi agar membiasakan diri hidup bersih, dan untuk sementara menjaga jarak bertemu atau bersentuhan,” kata Halwatiah.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Kajari Parepare Amir Syarifuddin mengaku, Kejaksaan turut ambil bagian memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Caranya, seperti mengimbau jajarannya untuk membiasakan hidup sehat dan bersih, sekaligus mengingatkan agar untuk sementara menghindari atau berinteraksi dengan tempat-tempat keramaian, sebagai antisipasi dini penularan virus tersebut.
“Langkah lainnya yang kita ambil yaitu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa ruangan pelayan yang menjadi tempat interaksi dengan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya
Dia berharap, langkah penyemprotan dengan cairan disinfektan dapat mensterilkan ruangan, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal.
“Pelayanan di Kejari Parepare tetap berjalan seperti biasa. Kita imbau jangan panik, namun tetap menjaga diri,” kata Amir.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar