Kemenkes RI Tunjuk RSUD Parepare Jadi Tempat Pemeriksaan Covid-19 Sistem TCM

Kemenkes RI Tunjuk RSUD Parepare Jadi Tempat Pemeriksaan Covid-19 Sistem TCM

SULSELSATU.com, PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu dari tiga tempat pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di Sulawesi Selatan.

Selain RSUD Andi Makkasau, rumah sakit lainnya di Sulsel adalah RSUP dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Labuang Baji, Makassar. Kepastian itu setelah ada SK dari Kemenkes.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengatakan, atas kepercayaan itu Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dengan RS Andi Makkasau untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam melakukan metode TCM.

Itu mulai dari ketersediaan alat tes, Biosafety Cabinet, hingga kelengkapan lainnya. Metode Tes Cepat Molekuler (TCM) ini bisa mendeteksi infeksi Covid-19 dalam waktu 45 menit.

“Semoga dalam waktu dekat telah dapat dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak terjadi antrean panjang di beberapa laboratorium yang telah ditunjuk di Makassar,” harap Taufan Pawe.

“Mohon doanya semua, agar seluruh langkah yang kita lakukan dapat membuahkan hasil, dan kita semua terbebas dari musibah ini,” lanjut Taufan.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga