Kasatpol PP Makassar Ungkap Modus Pengusaha Non Sembako Agar Tetap Buka

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan patroli di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Jumat (24/4/2020).
Dalam kegiatan itu, Satpol PP Makassar menemukan sejumlah toko yang bukan menjual bahan pokok masih tetap beroperasi, meski dilarang sesuai Peraturan Walikota (Perwali) dala PSBB. Akibatnya, ada 13 toko toko non sembako yang ditutup paksa petugas.
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, dalam penerapan PSBB ini tidak ada alasan lagi bagi pengusaha non sembako untuk membuka tokonya. Sehingga harus ditutup paksa.
“Inikan sudah masuk penerapan PSBB tidak ada lagi alasan untuk membuka toko terutama toko-toko non sembako. Inikan sudah jelas. Jadi yang kami razia itu hampir sebagian besar menutup tokoknya tapi ada beberapa yang memang boleh dikata tahu atau pura-pura tidak tahu. Bahkan ada memang yang sudah tahu tapi sengaja memang cari kesempatan,” kata Imam Hud.
Salah satu yang kedapatan masih membandel dan ngotot membuka tokonya dalam penerapan PSBB ini yaitu Toko Agung yang menjual berbagai macam alat sekolah atau Alat Tulis Kantor (ATK).
“Seperti Toko Agung itukan pura-pura. Padahal diakan sudah tahu kalau sudah dilarang terkait PSBB, kemudian dia sembunyi-sembunyi membuka toko, itukan menandakan ketidak patuhan,” tuturnya.
Padahal, lanjut Iman, beberapa toko lainnya langsung tutup tanpa banyak berdebat. Menurutnya, pihaknya turun patroli bukan karena antipati pada satu orang. Bahkan ia beranggapan bahwa Toko Agung selalu membuat alasan agar tetap beroperasi.
“Toko Agung ini selalu ngotot dengan berbagai macam cara. Bahkan pihak toko Agung menyampaikan kepada anggota kami bahwa pihaknya juga akan mengusulkan untuk menjual bahan sembako. Jadi saya bilang terserah, kau mau mengusulkan atau meminta kepada walikota silahkan. Tapikan secara prinsip kamu harus taat hukum karena kamukan toko non sembako,” tegas Imam Hud.
Dia pun mengaku bahwa pihaknya sudah dari awal mewanti-wanti menjelang PSBB ini diterapkan. Namun masih ada segelintir pengusaha yang merubah jam operasional kemudian mencari cara atau mencari cela hukum hingga bisa menjual non sembako tapi mengatasnamakan menjual sembako.
Seperti Toko Alaska yang terletak di Jalan Pengayoman, Panakkukang, Kota Makassar, kini beralih menjual kebutuhan pokok. Padahal sebelumnya hanya khusus menjual furniture, peralatan listrik dan peralatan rumah tangga lainnya.
“Inikan menggambarkan bahwa ada memang segelintir pengusaha yang ingin mencari keuntungan. Inikan bahan lelucon walaupun dikatakan kecolongan, kok bisa kecolongan tiga hari,” bebernya.
“Kalau orang pakai analisanya mereka, tahu maksudnya bahwa hanya akal-akalan saja, supaya mereka bisa menjual yang lain yaitu sembako tapi lebih banyak bukan sembako yang dibeli di dalamnya,” sambungnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News