Satpol PP Makassar Bakal Sita Kursi Pemilik Warung yang Layani Warga

Satpol PP Makassar Bakal Sita Kursi Pemilik Warung yang Layani Warga

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah berjalan pada hari ini.

Namun masih banyak warga yang kumpul-kumpul sehingga mereka dibubarkan dengan cara disemprot air menggunakan armada milik Damkar Makassar.

Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, lokasi yang disemprot ialah kebanyakan warung makan dan warkop.

Pasalnya, pemilik usaha masih melayani pelanggan untuk makan atau minum kopi di tempat sehingga memicu kumpul-kumpul warga.

“Intinya itu sudah jelas, warkop harus take away tapi malah melayani minum di tempat, makanya disiram,” ujar Imam saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/4/2020) malam.

Dia mengatakan, para pemilik usaha memiliki peran penting kumpul-kumpul warga. Iman lantas mengingatkan aparat bakal bertindak tegas dengan menyita peralatan usaha.

“Kami akan sita kursi dan alat perlengkapan memasak kopi. Boleh minum tapi take away,” tegas Imam.

Editor: Asrul

24/4/20.20

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga