VIDEO: Ferdian Paleka Ungkap Alasan Lakukan Prank Sembako Isi Sampah

VIDEO: Ferdian Paleka Ungkap Alasan Lakukan Prank Sembako Isi Sampah

SULSELASATU.com – YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap aparat kepolisian, Jumat, (8/5/2020).

Ia dijerat dengan pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang digelar Polrestabes Bandung Ferdian Paleka dan kedua rekannya tampak mengenakan baju tahanan dan masker.

Dalam konferensi pers tersebut, Ferdian mengungkapkan alasannya melakukan aksi prank sembako isi sampah terhadap transpuan.

Video Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga