Supratman Sebut Pemkot Makassar Tak Punya Wibawa Hadapi Toko Agung

Supratman Sebut Pemkot Makassar Tak Punya Wibawa Hadapi Toko Agung

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terkesan lamban dan tidak konsisten dalam pengambilan keputusan, khususnya toko Agung yang masih tetap beroperasi meski izin usahanya telah dicabut.

Hal tersebut dalam langkah menerapkan Perwali No 22 Tahun 2020. Yang melarang toko non-sembako beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar.

Ketua Komisi A DPRD, Supratman, mengatakan bahwa tidak tegasnya penutupan toko Agung menjadi catatan buruk dalam Pemerintahan Kota Makassar.

“Bayangkan hari ini ditutup toko agung, besok dibuka, dimana wibawanya Pemerintah Kota,” ujar Supratman dalam Rapat Penyampaian rekomendasi LKPJ Walikota Makassar di Kantor DPRD kota Makassar, Selasa (12/05/2020)

“Terlalu takut kita pak sebagai Pemerintah Kota,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ia menyampaikan ketidak terbukaan Pemkot Makassar dalam menyampaikan kegiatan kepada DPRD. Bahkan kata Supratman, sebagai mitra pihaknya tidak akan mengganggu kegiatan tersebut.

“Tidak usah sembunyi-sembunyi ambil pelantikan, sampaikan juga ke DPRD bahwa ada pelantikan. Kita juga tidak menganggu proses pelantikan tapi alangkah indahnya atau eloknya kalau kita sebagai mitra Pemerintah Kota kalau kita juga tahu,” ujarnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga