ASN Pemkot Makassar Mulai Kerja Besok, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

ASN Pemkot Makassar Mulai Kerja Besok, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

SULSELSATU.com,MAKASSAR – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Basri Rahman mengatakan pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar kembali bekerja secara normal mulai Selasa (2/6/2020) besok.

Kendati demikian, pegawai perlu beradaptasi penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian saat pandemi Covid-19.

“Besok masuk, sudah normal mi kayaknya itu, karena kita terakhir 29 April, 2 Juni sudah normal tapi sesuai protokol kesehatan,” kata Basri.

Basri mengatakan tetap melakukan pemantaun kepada pegawai yang kembali bekerja, meski selama ini hampir penjabat stuktural tetap berkantor.

“Selama ini hampir penjabat stuktural itu selalu masuk. Staf ji yang diberlalukan piket,” katanya.

Soal sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal yang tidak masuk atau terlambat, ia mengatakan tidak ada sanksi tegas.

“Kan sekarang sudah bagus kalau tidak masuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak ada. Tidak di kontrol lagi, kan sudah ada. Tidak ada sanksi khusus soal keterlambatan,” katanya

Kecuali, kata Basri, untuk pegawai yang tidak masuk bekerja akan di telusuri kemungkinan melakukan mudik akan dikenakan sanksi tegas

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga