Pemkot Tambah Anggaran Pilwali Rp6,2 Miliar, Total Rp84,2 Miliar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilwali 2020.
Penandatanganan NPHD ini berlangsung di ruang kerja walikota Balai Kota, Kamis (9/7/2020).
Dalam addendum tersebut, pemerintah kota melakukan penambahan anggaran sebesar Rp6,2 miliar. Sebelumnya Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp78 miliar, sehingga total anggaran pelaksanaan Pilwali 2020 sebesar Rp84,2 miliar.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, Pemkot telah bersedia mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilwali 2020. Anggaran tersebut, akan digunakan semaksimal mungkin untuk kesuksesan pelaksanaan Pilwali 2020.
“Pemerintah kota menunjukkan dukungannya kepada kami, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan di Kota Makassar, usulan terakhir yang dilaksanakan KPU yaitu Rp6,2 miliar tadi sudah penanda tanangan addendum,” kata Endang di Balai Kota, Kamis (9/7/2020).
Kata Endang, penambahan anggaran tersebut untuk dua variabel saja.
“Untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara ad hoc itu karena harus disesuaikan surat Kementeri Keuangan, standar kami itu keluar setelah kami MPH sebelumnya, jadi itu tidak masuk kalkulasi Rp78 miliar,” jelasnya
Kemudian, kata Endang, aturan yang juga keluar bahwa TPS memiliki batas maksimalnya akibat pademi Covid -19, maka, per TPS maksimal 500 orang, setelah sebelumnya skema 600 orang pemilih per TPS
“Dengan adanya aturan ini kita buat skenario ulang di TPS kami harus tambahkan karena hanya 500 pemilih per TPS. Nah, konsekuensi penambahan TPS menyebabkan penambahan penyelenggaran PDP, penyelenggara KPPS, kemudian biaya. Jadi ada dua untuk anggaran itu saja,” katanya.
“Total TPS 2.390 dari 2099. Total anggaran Rp78 miliar ditambah Rp6,2 miliar jadi total Rp84,2 miliar,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News