Soal Rekomendasi DPP, Taufan Pawe: Supriansa Tak Penuhi Syarat

Soal Rekomendasi DPP, Taufan Pawe: Supriansa Tak Penuhi Syarat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Calon Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe melihat rekomendasi DPP untuk Supriansa hanya sekedar persetujuan bagi eks wabup Soppeng itu di arena Musda X Golkar Sulsel.

Taufan mengatakan, rekomendasi tersebut bukanlah final, melainkan persetujuan bagi Supriansa untuk maju dalam Musda.

Pemberian rekomendasi itu menurut Taufan, merupakan persetujuan maju sebagai Calon Ketua Golkar, lantaran Supriansa tidak memenuhi salah satu syarat yang tercantum dalam AD/ART.

“Surat dari Ketum DPP Golkar bukan diskresi, tapi rekomendasi biasa sebagai persetujuan untuk maju karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena baru 1 tahun menjadi kader. Dalam AD/ART, syarat kader minimal 5 tahun menjadi pengurus partai, sehingga yang bersangkutan (Supriansa) berjuang untuk mendapat rekomendasi maju sebagai calon,” kata Taufan Pawe.

Pernyataan Taufan yang juga Ketua MKGR Sulsel ini diperkuat pada poin 2 yang tertulis pada rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodwijk Paulus ini.

Pada poin 2 dalam rekomendasi itu, ditekankan bahwa DPP Golkar memberikan rekomendasi/persetujuan kepada Supriansa untuk maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Provinsi Sulsel. Mengenai pemilihan, tetap mengembalikan kepada para pemilik suara.

“DPP Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada peserta Musda X Partai Golkar Sulsel sebagai pemegang hak suara yang sah berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar,” kutipan poin (b) surat rekomendasi yang kini dikantongi mantan Wakil Bupati Soppeng itu.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga