Pemkot Makassar Hentikan Pemeriksaan Suket Bebas Covid-19

Pemkot Makassar Hentikan Pemeriksaan Suket Bebas Covid-19

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Setelah diberlakukan beberapa pekan, Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tak lagi melakukan pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 sebagai syarat masuk dan keluar Kota Makassar.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Makassar, Muh Sabri. Ia mengatakan, meski pemeriksaaan suket bebas Corona di-stop, pengawasan perbatasan tetap ada.

“Posko dan patroli wilayah tetap ada namun personil dan waktu dikurangi,” kata Sabri, di Posko Covid-19, Jalan Nikel Raya, Senin, (3/8/2020).

Secara teknis, pengawasan di wilayah masing-masing, Sabri mengaku menyerahkan hal tersebut kepada Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak kecamatan.

Sabri juga tegas meminta pihak kecamatan yang wilayahnya berada di daerah episentrum untuk lebih serius melakukan pengawasan.

“Ketika kita berpikir sudah aman, maka itu tidak aman. Tapi ketika berpikir bahwa sudah aman, maka itu sudah aman, karena kita melakukan pengawasan dan kewaspadaan,” tutur Sabri.

Adapun 6 kecamatan yang menjadi daerah episentrum sebagai fokus perhatian Pemkot Makassar yakni Kecamatan Bontoala, Wajo, Makassar, Mamajang, Manggala dan Panakukkang.

Sabri meminta seluruh stakeholder intens melakukan metode dan pendekatan untuk menekan jumlah kasus Covid-19. Ia mengklaim, selama 2 minggu terakhir terjadi penurunan kasus Covid-19 di Kota Makassar.

“Meski terjadi penurunan kasus tapi kita harus tetap waspada dan tak boleh merasa aman,” pungkasnya. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga