Pangerang Sebut Keberadaan Balai Nikah Dapat Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengaku, keberadaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ujung dapat meningkatkan kualitas layanan publik, utamanya yang terkait dengan pencatatan nikah, manasik haji dan penyuluhan agama.
Ini disampaikan Pangerang Rahim saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ujung, Selasa (4/8/2020).
“Dengan adanya Balai Nikah dan Manasik Haji di KUA Kecamatan Ujung ini, akan ada perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan beragama utamanya dapat meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kehadiran gedung itu nantinya dapat mendorong dan membantu bagi pasangan untuk melakukan pernikahan secara resmi dengan memiliki buku nikah. Masyarakat tidak perlu lagi malu melaksanakan pernikahan di KUA, karena adanya balai nikah.
“Pemerintah Kota Parepare terus mendorong agar setiap masyarakat di daerahnya dapat memiliki buku nikah, jadi tidak lagi ada pernikahan siri karena ketidakmampuan secara ekonomi dari pasangan menikah, bahkan Pemerintah memandang perlu melaksanakan program buku nikah gratis,” jelasnya.
“Saya juga berharap dalam masa new normal, pelaksanaan akad nikah di Parepare dapat berjalan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Tentunya peran KUA sangat penting dalam hal ini karena KUA telah diberikan kewenangan untuk menunda atau menolak dan mencatat pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19,” ujarnya menambahkan.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News