Logo Sulselsatu

Pemkot Perketat Izin Perusahaan

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Agustus 2020 13:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar lebih ketat mengawasi izin usaha perusahaan. 

Hal tersebut disebabkan banyaknya perusahaan yang beroperasi yang belum melengkapi izin usahanya.

Kepala DM-PTSP Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan banyak pengusaha yang mengandalkan izin dari Online Single Submission (OSS) saja. Padahal, izin tersebut belum cukup.

Baca Juga : Akhir Tahun 2021 Balitbangda Makassar Lahirkan Penelitian di Bidang Pendidikan dan UMKM

Pengusaha masih perlu melengkapinya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar.

Bukti juga mengatakan bahwa izin dari OSS tersebut hanya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan pengganti dari izin gangguan dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), bukan surat izin tempat usaha. 

“Untuk menindaklanjuti OSS itu, pelaku usaha harus datang ke PTSP untuk kita verifikasi sekaligus kita buatkan SIUP,” kata Bukti.

Ia menyampaikan, banyak pelaku usaha menganggap izin dari OSS sudah cukup. Tidak perlu lagi mengantongi izin usah dari pemerintah setempat.

 Makanya, ia akan mendorong para pengusaha yang untuk segera mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) di PM-PTSP Kota Makassar.

“Memang banyak pelaku usaha yang tidak memahami itu. Mereka cuma mengira kalau sudah ada OSS berarti mereka sudah memiliki izin padahal tidak seperti itu,” katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Belakang Non Teknis Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Engka menambahkan, izin usaha penting untuk dimiliki. Sebab, itu menjadi pegangan untuk melakukan pengawasan selama beroperasi.

“Banyak izin yang dipegang tapi dari pusat, tapi pemkot belum. Jadi tidak bisa efektif OSS kalau tidak ada izinnya dari pemerintah setempat,” kata dia.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik18 Juli 2026 20:01
Bahlil Lahadalia Soroti Musda Golkar Sulsel yang Sempat Digelar di Jakarta
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan keinginannya agar Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar tidak ...
Opini18 Juli 2026 13:18
OPINI: Menata Golkar Sulsel Menuju Pemilu 2029
Oleh: Usman Marham, Ketua DPD II Partai Golkar Pinrang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan seharusnya tidak berhenti sebagai agen...
Hukum18 Juli 2026 12:13
Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengusut laporan dugaan keterangan palsu dalam perkara perceraian yang dilayang...
Sulsel18 Juli 2026 11:56
Organisasi Tani Merdeka Dorong Kesejahteraan Petani dan Swasembada Pangan Nasional
SULSELSATUcom, ENREKANG – Organisasi Tani Merdeka Indonesia terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong kesejahteraan petani ...