Bupati Jeneponto Imbau OPD Acuhkan Warga yang Tak Pakai Masker

Bupati Jeneponto Imbau OPD Acuhkan Warga yang Tak Pakai Masker

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Untuk memutus penyebaran Covid-19, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melayani masyarakat yang tak memakai masker.

Hal tersebut diungkapkan Iksan Iskandar dalam rapat Coffe Morning dengan para Pimpinan OPD di aula kantor Bupati Jeneponto, JalanLanto dg Pasewang, Senin (10/8/2020).

“Jangan layani (masyarakat) kalau tidak pakai masker, tidak cuci tangan dan jaga jarak, ini berlaku untuk semua OPD,” tegas Iksan.

Menanggapi imbauan Bupati Jeneponto,

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jeneponto Muh Ja’far Abbas menyebutkan, jika di kantornya sudah lama berlaku penerapan kawasan wajib masker, baik untuk pegawai maupun masyarakat.

“Kalau di Capil itu kita sudah dari awal menerapkan protokol kesehatan covid, mulai dari pegawai sampai dengan warga,” katanya.

Bahkan jika ada masyarakat yang tak memakai masker lantas ingin mengurus KK maupun e-KTP kata Muh Ja’far, masyarakat tersebut disuruh pulang mengambil masker.

“Kalau ada masyarakat yang tidak pakai masker kita sampaikan untuk pakai masker, kalau masyarakan beralasan lupa bawa masker maka kita suruh pulang. Jadi kita tidak segan segan sampaikan suruh pulang dan nanti kita layani kalau pakai masker,” katanya.

Kecuali kalau masyarakat yang tempat tinggalnya jauh, maka pihaknya memberikan kebijakan.

“Kami pertimbangkan dengan memberikan masker, tapi masker yang kami berikan bukan untuk secara umum,” jelas Ja’far.

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga