Kasus Corona Menurun, Bupati Jeneponto Perbolehkan Acara Pesta Pernikahan

Kasus Corona Menurun, Bupati Jeneponto Perbolehkan Acara Pesta Pernikahan

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyebutkan tidak ada larangan lagi bagi masyarakat yang ingin menggelar acara pesta sunatan dan pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk acara pesta (perkawinan dan sunatan) tidak ada larangan,” ujar Iksan kepada awak media di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (10/8/2020).

Hanya saja, masyarakat yang ingin menggelar acara pesta kata Iksan, harus mentaati protokol kesehatan untuk bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski tidak ada larangan menggelar acara pesta, namun Iksan berharap agar masyarakat tidak terlalu banyak mengundang banyak orang.

“Cuma diminta kalau misalnya kapasitas rumahnya hanya 100 orang, ya kalau bisa undang 50 orang saja,” katanya.

Ditempat terpisah, Plt Kadis Kesehatan Jeneponto Susanti mengatakan, jumlah kasus Positif Covid-19 di Jeneponto sudah perlahan menurun.

“Yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai hari ini sudah 164 orang, sembuh 149 dan yang positif tinggal 11 orang lagi. Mudah mudahan tidak ada lagi penambahan,” katanya.

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga