Ratusan Warga Binaan Lapas di Gowa Dapat Remisi Kemerdekaan

Ratusan Warga Binaan Lapas di Gowa Dapat Remisi Kemerdekaan

SULSELSATU.com, GOWA – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Kabupaten Gowa mendapat Remisi Umum (RU) di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75.

Pemberian remisi dilakukan bersamaan seluruh Indonesia secara virtual yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Brigjen Reinhard Silitonga yang dipusatkan di Lapas Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara di Kabupaten Gowa penyerahan remisi dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Gowa, Muh Rusdi mewakili Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada perwakilan Napi. Penyerahan dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Eko Suprapti Ruddhatiningsih dan Plt Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Rahnianto.

Jumlah warga binaan yang mendapat remisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa RU I sebanyak 579 narapidana dan 19 narapidana yang dapat RU II. Sementara di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa jumlah yang mendapat RU I sebanyak 168 orang dan 2 orang napi mendapat RU II.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Eko Suprapti Ruddhatiningsih mengatakan bahwa pemberian remisi ini karena para napi tersebut sudah dianggap memiliki kelakuan baik selama salam lapas sehingga diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Sebanyak 168 orang yang dapat remisi dan bermacam-macam ada yang dapat remisi empat bulan, lima bulan dan ada juga satu bulan,” ujar Eko Suprapti Rudhatiningsih.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga