Workshop AMPP, KaLPKA Maros: Penanganan Perkara Pidana Anak Belum Maksimal

Workshop AMPP, KaLPKA Maros: Penanganan Perkara Pidana Anak Belum Maksimal

SULSELSATU.com, MAROS – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulsel menggelar workshop terkait penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak yang Menjalani Pidana Penjara (AMPP).

Workshop ini digelar di Grand Town Hotel Maros, Kecamatan Turikale, Senin (24/8/2020).

Kepala LPKA Kelas II Maros Jayadikusumah mengatakan, saat ini hak anak di dalam penjara belum dibedakan dengan orang dewasa.

“Penanganan perkara pidana terhadap anak tentunya berbeda dengan perkara terhadap usia dewasa, sehingga penanganan terhadap anak harus bersifat khusus,” kata dia.

Meski praktiknya saat ini belum maksimal, pihaknya terus berusaha untuk menjamin hak anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya yang sedang menjalani pidana penjara.

“Banyak hal yang masih menjadi tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Paradigma penanganan anak, belum sesuai dengan harapan semua pihak untuk menjadikan penjara sebagai tempat yang aman bagi anak,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Program Manager Anak Menjalani Masa Pidana Penjara (AMPP), Sakiah Sadjidin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong berbagai pihak dalam upaya bersama memenuhi ABH dan AMPP.

“Semoga setelah kegiatan ini, pemerintah memberi bantuan secara nyata kepada anak yang berhadapan dengan hukum, tidak hanya bersifat hitam di atas putih,” harapnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandantangan MoU antara pihak PKBI dengan LPKA Kelas II Maros.

Penulis: Indra Sadli Pratama

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga