Dewan Minta Pemkot Izinkan Hotel Layani Pernihakan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo meminta Pemkot Makassar memberi izin industri perhotelan untuk melayani acara pernikahan. Ini agar ekonomi tetap berputar di tengah pandemi Covid-19.
Leo mengatakan, selain perputaran ekonomi, masih banyak alasan lain untuk memberikan izin hotel untuk melayani acara pernikahan.
Politisi PAN ini meyakini pihak hotel pasti telah menyusun protap yang ditetapkan pemerintah. Dalam kondisi pandemi seperti ini pula, hotel dituntut inovatif dan kreatif terkait apa yang dikehendaki pemerintah dapat dijalankan.
“Artinya perlu juga pertimbangan, tapi siklus ekonomi juga mesti diperhatikan. Kadang hotel menerima permintaan acara pesta pernikahan, tapi ada batasannya misalnya jumlah tamu dan durasi acara. Ada prosedur protokol kesehatan, termasuk kursi-kursi juga dikurangi,” kata Leo DPRD Makassar, Selasa (25/8/2020)
“Kalau hotel tidak jalan maka pembangunan tidak jalan. Dari sisi tenaga kerja, jika hotel vakum maka akan terjadi pengangguran. Sementara pemerintah tidak bisa menjamin kehidupan masyarakat. Jauh dari harapan. Jika ada pelanggaran kecil, bisa dimaklumi,” sambung Anggota Komisi B DPRD ini.
Di satu sisi yang menjadi pertimbangaan adalay jika resepsi pernikahan diadakan di luar hotel tidak akan ada jaminan protokol kesehatan. Akan lebih aman diadakan di hotel karena dari pintu masuk saja sudah diterapkan protap tersebut.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan memberi izin acara pernikahan di hotel, demi keberlangsungan operasional perhotelan. Tugas pemerintah dalam memberi izin, juga harus hadir mengawasi penerapannya,” ucapnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News