Pjs Bupati Dilantik 25 September, NA: Kemendagri Larang Namanya Dibocorkan

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku telah menentukan pejabat sementara (pjs) bupati untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang kembali maju di Pilkada Serentak 2020 mendatang. Pejabat tersebut akan dilantik 25 September mendatang.
Hal itu disampaikan Nurdin usai menghadiri Musda III Kesatuan Travel Haji dan Umroh Sulsel, di Hotel Claro Sandeq Ballroom, Makassar, Rabu (9/9/2020).
“Pelantikan (Pjs Bupati) itu tanggal 25,” kata Nurdin.
Hanya saja Nurdin enggan membeberkan nama-nama pejabat eselon II Pemprov Sulsel yang akan dipilih menjadi Pjs bupati pada 7 daerah yang nantinya melaksanakan pilkada serentak.
Kata Nurdin, dirinya diperintahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendragi) untuk tertutup dalam penentuan Pjs Bupati.
“Mendagri larang dibocorkan, makanya kita tertutup,” tukasnya.
Terkait alternatif Mendragi dalam penentuan Pjs Bupati untuk mengantisipasi kekosongan kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2020 harus dari pusat. Nurdin mengaku hal itu tidak ada dalam aturan.
“Ndak saya kira aturan harus di rubah, tidak bisa aturannya kan sudah ada bahwa plt itu dari eselon dua kantor gubernur, ada aturannya” pungkasnya
Sekedar diketahui, ada tujuh daerah di Sulsel yang diisi oleh pejabat sementara (pjs) bupati selama masa cuti kampanye Pilkada serentak.
Adapun 7 daerah yang nantinya diisi oleh PJS antara lain, Selayar, Gowa, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Toraja, Toraja Utara. Kecuali, Bulukumba, Maros, Pangkep masing-masing tetap diisi oleh Bupati mereka sendiri.
Salain itu, Barru juga tidak ada Pjs, mengingat Wakil Bupati Nasruddin AM tidak ikut maju di Pilkada serentak. Sedangkan Makassar saat ini sudah diisi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News