Sanksi Sosial Tidak Beri Efek jera, Pemerintah Diminta Pertegas Sanksi Administrasi

Sanksi Sosial Tidak Beri Efek jera, Pemerintah Diminta Pertegas Sanksi Administrasi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menyebut sanksi sosial tidak memberi efek jera bagi pelanggar protokol Covid-19 di Makassar.

Menurutnya, pelanggaran masih kerap terjadi, meski sanksi sosial sudah lama diterapkan. Untuk itu, ia mengusulkan pemerintah langsung memberlakukan sanksi administrasi bila ada pelanggaran.

“Berdasarkan fakta di lapangan bahwa sanksi sosial itu seperti main-main. Jadi bahan lolucon saja,” kata Iman, Selasa, (22/09/2020).

“Kita harus tegas karena ketegasan harus berbanding lurus dengan kepatuhan. Ketegasan dalam sanksi administratif, supaya tidak ada lagi toleransi, sangat berbahaya inikan, karena nyawa,” tambahnya.

Iman mencontohkannya bila pelanggar protokol Covid-19 positif tanpa gejala. Maka hal itu mengancam nyawa banyak orang. Iman menilai sanksi sosial yang diterapkan selama ini cenderung diremehkan.

“Palingan mereka bilang eh di push up itu 10 kali. Jadi kita tidak ingin hukum itu diremehkan, itu pointnya, sudah cukup beberapa bulan ini kita beri toleransi di Perwali 31dan 36,” ungkapnya.

Iman menegaskan sudah saatnya tidak ada lagi sanksi sosial karena tingkat ketidakpatuhan cukup tinggi. “Artinya pikiran sudah salah, perbuatan ikut salah, karena di otak kita menentukan tangan dan kaki kita bergerak,” ungkapnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk menghargai petugas dan menghargai nyawa banyak orang, serta keselamatannya sendiri.

“Mari saling menjaga diri dan saling menghargai, dengan itu penanganan percepatan Covid-19 di Makassar bisa lebih cepat teratasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga