DLH Sulsel Sebut Penambangan Pasir di Pulau Sangkarrang Tak Berdampak Buruk Bagi Nelayan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulsel, Andi Hasdullah menilai aktivitas penambangan pasir di Pulau Sangkarrang Kota Makassar yang dikelola PT Royal Boskalis tak berdampak buruk bagi nelayan di sekitar Pulau Kodingareng.
Hal itu kata Andi Hasdullah sesuai dengan hasil kajian serta simulasi dampak operasi tambang yang dilakukan oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) sebelum aktivitas penambangan tersebut dilakukan.
Dari hasil tersebut, lanjut Hasdullah, aktivitas penambangan pasir laut disekitar Pulau Kodingareng Kepulauan Sangkarrang tak berdampak buruk bagi nelayan disekitar pulau tersebut.
“Lokasi tambang tersebut jaraknya cukup jauh dari Pulau Kodingareng sekitar 13 km- sesuai kajian amdal dengan jarak itu dan uji simulalasi dampak operasi tambang yang menggunakan teknologi canggih itu terhadap berbagai potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Iya dalam kajian amdal menyimpulkan seperti itu,” kata Hasdullah.
Meski begitu, Hasdullah mengakui bahwa pihaknya tak pernah melibatkan masyarakat dalam konsultasi publik sebelum aktivitas penambangan tersebut dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan hasil kajian amdal oleh pihak KPA menyatakan wilayah tangkap nelayan Kodingareng Kepulauan Sangkarrang terletak sangat jauh dari lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT Royal Boskalis.
“Kalau terkait dengan masyarakat Sangkarang tidak dilibatkan dalam konsultasi publik memang benar karena atas penilaian KPA wilayah itu tidak masuk wilayah study karena hasil kajian amdal tidak memberikan indikasi dampak di wilayah Kodingareng. Walaupun dari pihak Pelindo dan mitranya telah menyediakan bantuan paket pemberdayaan masyarakat dan CRR untuk nelayan Kodingareng,” ungkapnya.
Selain itu, Hasdullah menjelaskan izin lingkungan penambangan pasir di pulau Sangkarrang telah memenuhi syarat ataupun regulasi (Perda) yang telah ditetapkan.
“Sudah memenuhi Perda nomor 2 tahun 2019 tentang sonazi wilayah tambang wajib berada diluar 8 mil dari bibir pantai terluar,” pungkasnya. (*)
Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News