Kerap Absen Paripurna, PJ Walikota Dinilai Remehkan Peran Legislator

Kerap Absen Paripurna, PJ Walikota Dinilai Remehkan Peran Legislator

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin dinilai meremehkan peran DPRD Kota Makassar. Pasalnya, ia kerap absen pada rapat paripurna dan hanya diwakili.

Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menyebut, DPRD Kota Makassar berulang kali mengundang Rudy Djamaluddin dengan agenda yang berbeda namun tak diindahkan.

Seperti pada agenda rapat paripurna penjelasan pimpinan Pansus pembahasan Ranperda Prakarsa DPRD Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah Perparkiran yang digelar Kamis, 24 September 2020.

Kemudian Jumat, 25 September, dengan agenda pendapat Walikota terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah Perparkiran. Dilanjutkan dengan pandangan Pj Walikota Makassar.

Dan Sabtu 26 September 2020, yakni pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Makassar tentang pendirian Perusahaan umum daerah Perparkiran.

Dengan demikian, Ia menyayangkan ketidakhadiran Rudy Djamaluddin dalam sederet rapat penting tersebut. Seharusnya, kata dia, seorang pemimpin patuh terhadap aturan yang ada.

“Kami sudah mengundang, malah tidak hadir, tidak mengindahkan undangan kami. Jika memang ada agenda lain, kami bisa maklumi. Tapi ini sampai tiga kali diwakili terus, tidak masuk logika ini,” ujar Syamsuddin Raga.

Politisi Partai Perindo ini berharap Pj Walikota menghormati wakil rakyat di parlemen. Bagaimana pun, legislatif adalah mitra dari eksekutif dalam hal ini pemerintah.

“Jadi saya harap pak Pj ini, dia kan orang yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Makassar tapi kenyataannya tidak bisa memberikan apa-apa, tidak ada kesan pencitraan dari DPRD, dan sangat tidak menghormati DPRD Makassar, selaku lembaga terhormat,” ketusnya.

Pendapat lain, juga dikemukakan dari anggota Komisi A DPRD Makassar Kasrudi. Ia memandang sikap acuh yang ditunjukkan Rudy Djamaluddin, dinilai melecehkan dan meremehkan peran legislator di parlemen.

“Ada kesan melecehkan. Karena tiga kali tidak hadir. Rapat Paripurna ini, rapat tertinggi kami di DPRD Makassar. Absen tiga kali mengesankan ada perlawanan bagi kami,” terang Kasrudi kepada, Senin (28/9/2020).

Lanjut Kasrudi, rapat tertinggi sebagai rapat pengambilan keputusan itu seharusnya Pj walikota hadir karena telah diundang. Ia akan meminta jika memang ketidakhadirannya adalah hal urgen, atau dalam hal ini urusan negara, sebaiknya ada penjelasan kepada DPRD.

“Harusnya menghargai undangan itu. Kalaupun tidak hadir ada alasan atau ada urusan negara yang penting. Kalau tidak hadir harus ada penjelasan alasan khusus bahwa betul-betul ketidakhadirannya harus dalam keadaan genting. Saya merasa memang kita tidak dihargai, bahkan melecehkan,” ketus Kasrudi. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga