Demo Tolak Omnibus Law di Jeneponto Berakhir Ricuh, Ada yang Pingsan

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Gerakan Jeneponto Menolak (Gejolak) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Gedung DPRD Jeneponto, Senin (12/10/2020). Namun, demo terkait penolakan UU Omnibus Law itu berakhir ricuh.
Dari pantauan sulselsatu.com, kericuhan berawal adanya salah satu oknum anggota Polres Jeneponto mengamankan ban bekas yang hendak di bakar oleh pengunjuk rasa di tengah jalan.
Akibatnya, pengunjuk rasa dan pihak petugas kepolisian saling dorong. Namun beberapa menit kemudian, pengunjuk rasa berhasil membakar ban bekas dan kembali berorasi saling bergantian dengan menuntut 40 orang anggota DPRD Jeneponto menandatangani petisi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Pasalnya, pada aksi pertama digelar Jumat lalu (09/10/2020), hanya 15 orang anggota DPRD Jeneponto yang mendatangi petisi tersebut lantaran anggota DPRD lainya sedang berada di luar daerah,” ucap orator aksi, Ruslan Rabatini.
“Kedatangan kami disini yakni menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kami anggap DPR telah mengkhianati rakyat,” sambungnya.
Berselang beberapa menit aksi unjuk rasa berlangsung, tiba-tiba petugas kepolisian nampak kembali saling dorong dengan mahasiswa.
Dengan adanya saling dorong, sejumlah mahasiswa yang ikut berunjuk rasa kena pukulan benda keras milik aparat hingga ada yang pingsan.
Setelah berhasil memukul mundur, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah pengunjuk rasa lantaran diduga sebagai provokator.
Dalam aksi tersebut, hadir memimpin pengamanan aksi, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto dan Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto. (*)
Penulis: DEDI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News