Dampak Covid-19, Tunggakan Pajak di UPT Samsat Jeneponto Meningkat

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dampak Pandemi Covid-19, pengguna kendaraan roda dua, tiga dan empat di Jeneponto banyak menunggak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Samsat Jeneponto, M.Ali Burhan GZ kepada Sulselsatu.com, Selasa, (27/10/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
“Ini karena Pandemi, karena kita takut dan baru jalan kegiatan di bulan Juli (2020) Karena kita takut melakukan penertiban pada waktu itu (puncak Covid-19),” ujar A. Ali Burhan.
Menurut Ali Burhan, pertembuhan pembayaran pajak hingga Tanggal 27 Oktober tahun 2019 sebelum Pandemi Covid-19 di Jeneponto, itu mampu mencapai Rp17 miliar pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Sedangkan tahun ini hingga 27 Oktober itu baru Rp16 miliar, berarti ada menyusut sekitar Rp1 miliar lebih,”katanya
Sementara target capaian pendapatan pajak kendaraan untuk tahun ini sebanyak Rp21 miliar.
“Untuk target kita tahun ini Rp21 miliar, dan yang sudah teralisasi baru Rp16 miliar jadi sisa Rp5 miliar lagi yang kita kerja,” ujarnya.
Tingginya tunggakan pajak kendaraan di Jeneponto itu salah satunya kendaraan dinas milik Pemkab Jeneponto yang banyak menunggak.
“Karena didata kami tunggakan Randis di Jeneponto itu Rp1,3 miliar dan yang teralisasi (bayar pajak) baru sekitar Rp144 juta lebih dari 1.700 Randis,” pungkasnya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News