Tolak Rapid Tes, Sejumlah Penyelenggara Adhoc KPU Makassar Mengundurkan Diri

Tolak Rapid Tes, Sejumlah Penyelenggara Adhoc KPU Makassar Mengundurkan Diri

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah penyelenggara Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengundurkan diri, lantaran menolak melakukan rapid tes.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Makassar Endang Sari bahwa ada ada hoc yang memilih mengundurkan diri, sebab tidak ingin mengikuti rapid test yang digelar KPU jelang pencoblosan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.

Untuk itu, Kata Endang, pihak yang mengundurkan diri, bakal langsung dicarikan penggantinya. Mengingat kebutuhan sumber daya manusia di hari pemilihan mendatang tidak bisa ditawar lagi.

Namun, pihak yang menggantikan juga bakal dirapid test terlebih dahulu untuk memastikan mereka terbebas dari Covid-19. Jika mereka juga reaktif, maka akan langsung diswab test.

“Yang mundur langsung kita ganti. Tapi penggantinya kita rapid dulu. Kalau reaktif, kita swab juga. Tapi kalau non reaktif, langsung bertugas,” beber Endang.

Untuk hasil swab test sendiri, menurut Endang, sudah bisa keluar paling lambat, Rabu (8/12/2020) hari ini. Hal itu juga atas dasar jaminan dari pemerintah kota Makassar.

“Hasil koordinasi terakhir dengan pak Pj Walikota (Rudy Djamaluddin) dan Dinkes, kami disampaikan bahwa hasilnya akan cepat keluar, paling lambat besok (hari ini),” tutup Endang.

Endang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, dan menggunakan hak pilihnya di 9 Desember mendatang.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga