Ketua DKPP Imbau KPU dan Bawaslu Tidak Terpengaruh Rilis Hitung Cepat

Ketua DKPP Imbau KPU dan Bawaslu Tidak Terpengaruh Rilis Hitung Cepat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksanaan pencoblosan Pilkada serentak 2020 telah selesai digelar, tahun ini setidaknya diikuti 270 daerah seluruh Indonesia.

Tidak hanya prosesi pencoblosan yang sudah selesai, sejumlah kandidat bahkan telah mengklaim memenangkan pertarungan lewat hitung cepat atau quick count.

Begitu banyak lembaga survei yang telah merilis hasil hitung cepat sejak 9 Desember 2020 siang.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) RI Prof Muhammad mengatakan telah mengimbau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak terpengaruh dengan quick count.

“Saya sudah sampaikan ke Ketua KPU dan Bawaslu RI agar tidak ikut-ikutan merilis quick count, karena melanggar etika kalau begitu,” kata Prof Muhammad saat berada di Makassar, Rabu (9/12/2020) malam.

Guru besar Universitas Hasanuddin ini menjelaskan bahwa, KPU dan Bawaslu bekerja menyelesaikan tahapan hingga penetapan pemenang sesuai dengan jadwalnya.

“Teman-teman penyelenggara bekerjalah sesuai dengan tahapan dan jadwalnya masing-masing yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga