DP3A Pemprov Sulsel Mencatat Makassar Sebagai Kota Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3A Pemprov Sulsel Mencatat Makassar Sebagai Kota Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Pemprov Sulsel, menggelar acara refleksi Akhir Tahun di Hotel Remcy Makassar, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan ini mengusung tema menelisik fenomena meningkatnya kekerasan perempuan dan anak disulsel dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA Fitriah Zainuddin.

Berdasarkan data di tahun 2020, DPPPA pemprov Sulsel Mencatat secara keseluruhan jumlah kasus kekerasan di Sulawesi Selatan sebesar 1.594 kasus. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 1.277 kasus. Angka ini tentu sangat kontras dengan jumlah korban kekerasan yang dialami laki-laki yang hanya berjumlah 333 saja.

Dari keseluruhan kasus tersebut, kota Makassar menjadi kota yang memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencapai 978 Kasus.

Selanjutnya Kota Pare Pare dengan jumlah kasus 112 kasus. Dan yang ketiga kabupaten Gowa dengan jumlah kasus sebesar 68 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB), kasus tersebut meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Makassar tersebut ditenggarai oleh adanya beban ganda selama pandemic covid 19. Dimana segalanya aktivitas lebih sering dilakukan di rumah masing masing

“Meningkatnya jumlah kasus kekerasan perempuan di masa depan itu karena adanya beban ganda, itu karena seringnya interaksi dan seringnya pertemuan antara keluarga sehingga dan juga tidak ada kegiatan aktivitas yang mengharuskan kita untuk ini sehingga di dalam rumah itu sendiri terjadi kekerasan” ucapnya

Kata dia, kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

“karena interaksi yang sering bagi itu-itu saja sehingga tidak ada aktivitas lain ini barangkali yang perlu digunakan masyarakat lainnya untuk bagaimana mengolah keluarga dan dan rumah tangganya itu dalam hal pengasuhan dan membentuk suatu sistem yang ada di rumah tangga kita.” Jelasnya

Kedepan, Pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak kementerian agama untuk melakukan pembinaan atau pembelajaran parenting terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan.

“kita mau kerjasama dengan kementerian agama setiap orang mengurus menikah itu harus sebelum keluar surat nikahnya harus dulu disentuh dengan pembelajaran keluarga sehingga dia merasakan bagaimana menjadi orang tua yang memiliki ilmu parenting yang tinggi karena ini bagus untuk ketahanan keluarga” pungkasnya

Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga