SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel pada bulan Desember 2020 hingga saat ini belum terbayar.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Edi Junaedi menjelaskan pada awal tahun kerap terjadi keterlambatan pembayaran untuk gaji pegawai.
“Memang untuk awal tahun biasanya rata rata tanggal 10 keatas, jadi saya kira minggu ini kita usahakan, itu yang pertama,” jelas Junaedi saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, Junaedi berdalih bahwa keterlambatan pembayaran gaji pegawai lingkup Pemprov Sulsel juga dipengaruhi oleh pengalihan sistem dari kementrian yang disebut Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Jadi sistem yang ada selama ini yang ada di seluruh Pemda yang ada di Indonesia itu sudah tidak berlaku lagi,” terangnya
Secara keseluruhan, gaji pegawai Pemprov Sulsel sebesar Rp119 miliar. Ini belum termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau (TPP) pada bulan Desember 2020 disebut belum dibayar hingga kini.
Junaedi mengaku akan menyelesaikan secepat mungkin sesuai arahan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA).
“Pak gubernur tetap mengintruksikan kepada kami bagaimana mempercepat semua dalam administrasi, cuman memang kondisinya sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur dia.
Untuk diketahui, sejumlah rekanan Pemprov Sulsel juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul