Kemdikbud Gagas Adaptasi Pembelajaran di Tengah Pandemi Lewat Program Merdeka Belajar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Program Merdeka Balajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan salah satu tujuannya adalah menyikapi perubahan dan adaptasi kebiasaan baru akibat pandemik virus Covid-19. Dunia pendidikan dari berbagai tingkatan yang notabene adalah
pencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, harus bisa meresponnya.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Forum Merdeka 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan Indonesia”, Jumat (22/1/2021) di Jakarta.
“Kita perlu merdeka di semua tingkat pembelajaran untuk memberikan kekuatan bagi para guru, sekolah, para orang tua murid, dan tentunya peserta didik,” ujar Menteri Nadiem.
Melalui konsep merdeka belajar ini, lanjut Mendikbud, generasi penerus bangsa dapat
menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi saat ini. Jadi, kegiatan belajar tetap dapat berlangsung melalui berbagai alternatif yang memadai dengan menggunakan medium-medium teknologi.
“Ini salah satu cara kita bisa beradaptasi di dunia pendidikan termasuk perubahan teknologi yang begitu pesat,” katanya.
Kemendikbud dikatakan Menteri akan memastikan, bahwa kegiatan belajar tetap berlangsung di tengah keterbatasan yang disebabkan oleh pandemi. Hal ini dilakukan karena dampak program merdeka belajar dipandang signifikan meningkatan kualitas SDM dalam negeri ke depan, di tengah ancaman virus yang masih belum tentu kapan berakhirnya.
“Kemendikbud memastikan program itu masih terus berjalan walaupun dengan segala tantangan yang sudah ada,” imbuhnya.
Dalam mendukung hal di atas, selama tahun 2020, Kemendikbud juga telah mengeluarkan
serangkaian kebijakan yang memudahkan sektor pendidikan tetap berlangsung. Salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja bagi seluruh sekolah, negeri maupun swasta.
“Dana bos dulunya hanya untuk sekolah negeri. Tapi saat ini sekolah swasta juga mendapatkannya,” tegasnya.
Pihaknya, juga membuat kurikulum darurat yang menyederhanakan kurikulum pembelajaran. Materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik hanya materi utama saja. Dalam waktu tiga sampai empat bulan, Kemendikbud melakukan hal tersebut.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News