Gubernur Sulsel Sebut Tak Masalah Danny Pomanto Kumpulkan Pejabat Pemkot

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin menemui gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) di kantor gubernur Sulsel Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Jumat (29/1/2021).
Kedatangan Rudy Djamaluddindi dampingi langsung oleh Plt Kadis Pendidikan Sulsel Irwan Bangsawan dan Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan.
Nurdin mengatakan kedatangan mereka untuk melaporkan soal kegiatan Moh Ramdhan Pomanto yang mengumpulkan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dikediamannya, beberapa hari lalu.
“Mendampingi pak walikota, melaporkan beberapa hal termasuk yang dikumpulkan itu soal mengumpulkan beberapa pajabat (oleh Walikota Makassar yang terpilih),” kata Nurdin.
Nurdin mengaku persoalan tersebut tak masalah selama dikoordinasikan lebih dulu oleh Pj walikota Makassar.
“Ya sebenarnya tidak masalah kalau koordinasi ke Pj, karena pj walikota ini kan walikota juga, makanya itu saya sampaikan setiap kesempatan komunikasi dan koordinasi itu penting,” jelas Nurdin.
Sementara itu, Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan pejabat Pemkot Makassar yang dikumpulkan walikota terpilih Danny Pomanto akan dievaluasi oleh BKD dan inspektorat.
“Yang jelas regulasi mengatakan aturan ASN itu sudah lengkap. ASN wajib mematuhi peraturan perundangan-undangan. Tentu kalau ada yang melanggar apa kira2. Yang pasti, kita tidak boleh melakukan pembiaran. Harus tentu kita paling tidak ada yang salah gak di sini. Itu kerjaannya inspektorat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi mengundang sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar untuk membantu mempersiapkan proses peralihan pemerintahan.
Adapun sejumlah ASN Pemkot yang hadir adalah Kepala Bappeda Andi Khadijah Iriani, Kepala Dinas Dukcapil Aryati Puspasari Abadi, Kaban Litbang Nielma Palamba, Kadis Perpustakaan Andi Siswanta Attas, dan 15 mantan camat di era Danny Pomanto periode pertama.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News