Logo Sulselsatu

KPU Bantah Kecolongan WN Amerika Jadi Bupati Terpilih

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Februari 2021 01:51

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore, terancam batal menjabat setelah status kewarganegaraannya diduga masih sebagai warga Amerika Serikat. Kabar ini mendadak menjadi heboh dan menyita perhatian netizen.

Sebut saja politisi PKS Mardani Ali Sera yang aktif berkomentar di akun twitternya.  Mardani menilai jika benar status kewarganegaraan Orient P Riwu masih warga negara Amerika, ini adalah sebuah kecolongan besar.

“Ini kecolongan luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI. Apresiasi untuk @bawaslu_RI yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi @KPU_ID yg memverifikasi data awal.”

Baca Juga : Kisruh Penundaan Pemilu 2024, Ini Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani

“Hal ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI. Perlu jadi perhatian utama bagi KPU Pusat.”

Demikian tweet Mardani lengkap dengan unggahan link berita terkait.

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai artikel, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur juga menyebut sudah mendapatkan konfirmasi tentang status kewarganegaraan bupati terpilih tersebut dari pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Baca Juga : Pemilih di Kota Makassar dan Luwu Alami Penurunan, Ini Penyebabnya

“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).

Orient Riwu Kore memenangi Pilkada Sabu Raijua bersama pasangannya, Thobias Uly, 9 Desember 2020 lalu. Mereka diusung PDIP dan Demokrat. Mengalahkan pasangan Nik Rihi Heke-Yohanes Uly Kale, usungan NasDem-PKB dan pasangan Takem Raja Pono-Herman Raja Haba, usungan Golkar-PAN.

Sementara itu KPU Sabu Raijua menolak disebut kecolongan. Karena saat proses verifikasi dan validasi berkas pencalonan, Orient P Riwu berstatus WNI. Sesuai dengan data yang dicocokkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga : Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat: Ancaman Demokrasi Semu

“Dia (Orient) warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan dokumen kependudukan karena kami berbasis dokumen kependudukan yang diserahkan,” terang Ketua KPU NTT, Thomas Dohu.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 Maret 2024 20:39
Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Binta...
Politik28 Maret 2024 20:20
Cicu Klaim Fatmawati Rusdi Bakal Diusung NasDem Maju Pilwali Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai NasDem menyiapkan satu nama untuk didorong maju Pilwali Makassar 2024. Dia adalah Fatmawati Rusdi. Hal itu diu...
Pendidikan28 Maret 2024 19:47
Kunker dan Safari Ramadan di Bone, Rektor UNM Resmikan Aula Baru Kampus VI Watampone
SULSELSATU.com, BONE – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kampus VI UNM Watampone ...
Bisnis28 Maret 2024 17:39
Pengiriman Barang Lebih Cepat dan Mudah Melalui Layanan Same Day Delivery Cahaya Bone
Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistcs (Translog) senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat....