Lima Daerah Digugat ke MK, Nurdin Siapkan Pjs

Lima Daerah Digugat ke MK, Nurdin Siapkan Pjs

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, (NA) mengaku telah menyiapkan Pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di lima kabupaten yang hasil pilkadanya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Nurdin mengatakan telah mengirim nama-nama pejabat Pemprov Sulsel untuk selanjutnya dipilih oleh menteri dalam negeri (Mendagri).

“Nah ada 5 yang sengketa, itu sudah kita persiapkan Pjs-nya, sudah kita kirim ke Kemendagri,” kata Nurdin, Jumat (5/2/2021).

Kata Nurdin, penetapan Pjs tinggal menunggu surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kemendagri nantinya. “Itu akan di isi Pj Bupati, nama-namanya kita sudah kirim ke Kemendagri, Mendagri yang memilih,” jelas NA.

Hanya saja, NA enggan membeberkan nama-nama pejabat yang diusulkan menjabat sebagai Pjs. Adapun lima kabupaten yang hasil pilkadanya digugat yakni Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kabupaten Barru. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga