Tak Ada Kapoknya, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Tak Ada Kapoknya, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

SULSELSATU.com, JAKARTA – Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma seakan tidak ada kapoknya, anak dari raja dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus. “Iya benar,” kata Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu. Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi. “MR positif amfetamina,” bebernya.

Hanya saja, Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma. Ini menjadi kali kedua Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram. Ridho Rhoma akhirnya divonis hukuman 1,5 penjara. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga