Aksi Joget Pekerja Hiburan Malam di Balaikota Berujung di Kepolisian

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan pekerja hiburan malam di Kota Makasaar menggelar aksi di Balai Kota Makassar, Rabu (10/2/2021) kemarin. Mereka bahkan memutar musik Disk Jokey (Dj) di lapangan kantor sambil berjoget.
Aksi unjuk rasa oleh Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) ini pun berbuntut panjang. Aksi itu dinilai melanggar protokoler kesehatan (Protkes) dan dalam penyelidikan Polrestabes Makassar.
Wakas Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng mengatakan pihak kepolisian sedari awal tidak pernah mengeluarkan izin terkait aksi yang dilakukan AUHM karena dikhawatirkan terjadi potensi penyebaran virus.
“Ada penyampaiannya, tapi memang pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin selama pandemi,” ujarnya Sugeng, Kamis (11/02/2021).
Kini, tahapan pemeriksaan saksi telah dilakukan terhadap kasus aksi unjuk rasa AUHM tersebut. Ia pun menargetkan bisa selesai hari ini. “Diupayakan hari ini sudah selesai, untuk menentukan siapa yang dapat dijadikan tersangka,” sebutnya.
Puluhan saksi telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Sebelum itu, pihaknya, kata dia, memang telah menemukan penyimpangan dari aksi tersebut.
“Kemarin kami temukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, saat aksi di Balai Kota Makassar, jadi kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan, pasti kita periksa, siapapun itu,” ujarnya.
“Ini juga baru tahap pemeriksaan saksi. Saat ini yang diperiksa ada dari pihak Kesbang, Satpol-PP, termasuk kordinator aksi. Sudah ada puluhan yang diperiksa,” pungkas Sugeng.
Penulis: RESTI SETIAWATI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News