Kepala Daerah Terpilih Harus Sabar, Pelantikan Dipastikan Molor

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020 harus bersabar. Pasalnya, pelantikan yang seyogyanya dilakukan 17 Februari 2021 dipastikan molor.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, penundaan pelantikan kepala daerah yang terpilih di Pilkda serentak tahun 2020 itu dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri belum ia terima.
“Kita masih menunggu SK dari Kemendagri, kalau SK sudah ada baru kita atur jadwal pelantikan,” ucap Nurdin Senin (15/2/2021).
Untuk menggantikan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya, Nurdin menunjuk sekretaris daerah masing-masing kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh).
Nurdin mengaku telah menandatangani SK penetapan Plh di daerah masing-masing. “Pokoknya yang sudah saya tandatangani tadi itu cuman Plh (pelaksana harian) yang tidak ada SK-nya, itu semua itu,” urai Nurdin.
Diketahui, terdapat 12 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak tahun 2020. Dari 12 kabupaten/kota tersebut, 10 Plh telah disiapkan.
Sementara untuk Kota Makassar masih ada Pejabat Walikota dan untukToraja Utara (Torut) karena masa jabatannya berakhir Maret mendatang. (*)
Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News