Logo Sulselsatu

Jokowi Dorong DPR Revisi UU ITE

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Februari 2021 18:41

Presiden RI Joko Widodo. Foto: Istimewa
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo akan meminta DPR untuk melakukan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pasal-pasal karet. Presiden Jokowi ingin UU ITE menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap Undang-Undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Oleh karena itu, saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan UU tersebut sebagai rujukan hukumnya.

Baca Juga : VIDEO: Pedagang Terharu saat Presiden Jokowi Tinjau Harga di Pasar Dukuh Kupang Surabaya

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Presiden.

Namun, apabila keberadaan UU tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Presiden bahkan menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya.

Baca Juga : VIDEO: Jokowi Tiba-tiba Minta Maaf dan Pamitan ke Warga di Pasar Soponyono Surabaya

Meski demikian, Presiden tetap menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU tersebut.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif09 Oktober 2024 12:31
Warga Toraja Utara Minta Danny Pomanto Kembalikan Nama Hotel Andalan Jadi Batupapan
SULSELSATU.com, TORAJA UTARA – Warga Toraja yang tergabung dalam Komunitas Paseleang mendukung dan siap memenangkan Calon Gubernur Sulawesi Sela...
Adventorial09 Oktober 2024 12:15
Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan Bergengsi Dalam TOP BUMN Awards 2024
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mendapatkan tiga penghargaan bergengsi pada ajang Top BUMN Awards 2024. Dian...
Berita Utama09 Oktober 2024 11:49
Peduli Sesama, Kapolres Jeneponto Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Warga Kurang Mampu
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap warga yang kurang mampu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan bersama Kapo...
Sulsel09 Oktober 2024 11:41
Realisasikan Janji, Pemkab Gowa Berangkatkan 50 Pegawai ke Tanah Suci
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali memberangkatkan 50 pegawai dan penghafal Al-Qur'an untuk melakukan ibadah umrah....