UN Dihapus, Disdik Kota Makassar Siapkan Regulasi Khusus

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar baru akan membahas sistem penilaian Asesmen Nasional (AN)
Diketahui Peniadaan UN 2021 telah disepakati melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dimana keputusan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah melalui assastment.
Sekretaris Disdik Makassar, Amaliah Malik mengatakan, memang ada tiga sistem penilaian pada AN sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Yakni portofolio atau nilai rapor, sikap dan perilaku, serta ujian yang dilaksanakan satuan pendidikan masing-masing.
Namun, kata dia, sistem penilaian pada tiga kriteria tersebut baru akan dibahas. Rencananya, persentase penilaian akan dibagi pada tiga kriteria tersebut. Sehingga sekolah tidak asal memberi nilai.
“Ini memang perlu diperjelas. Memang mesti ada pertemuan dahulu untuk membahas itu. Nanti dilibatkan masing-masing perwakilan sekolah,” katanya.
Menurutnya, sistem penilaian memang perlu dibuatkan regulasi. Misalnya terkait nilai sikap atau perilaku siswa. Dalam kondisi pandemi, penilaiannya tentu akan berbeda.
Amaliah menyebut sikap atau kedisiplinan siswa pada masa pandemi sulit dilihat. Makanya perlu ada acuan. Bukan hanya melihat dari absensi siswa semata.
“Nah inilah nanti yang mesti disusun supaya tidak asal kasih nilai. Mungkin bisa dalam bentuk surat edaran atau peraturan wali kota,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mewanti-wanti pelaksanaan AN di Kota Makassar. Dia menilai potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bisa saja terjadi.
“KKN itu krusial. Makanya kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan. Kami di Komisi D siap kawal ini,” tegas Wahab.
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, pelaksanaan AN di Kota Makassar memang perlu jadi perhatian. Sistem penilaian siswa diakuinya harus ada kejelasan.
“Kita berharap regulasi dari Asesmen Nasional ini memang diperjelas. Kita ingin anak-anak kita tidak ada yang dirugikan. Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini,” tandasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News