Nekat Bakar Diri Hingga Anak Tewas, IRT Ini Ditetapkan Tersangka

Nekat Bakar Diri Hingga Anak Tewas, IRT Ini Ditetapkan Tersangka

SULSELSATU.com, JAMBI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi, Heni Rajaguguk, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Muaro Jambi.

Heni ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat membakar diri bersama anaknya. Sang anak tewas dalam peristiwa tersebut. “Kita tetapkan dia sebagai tersangka karena telah menyebabkan anaknya meninggal dunia. Walau kini si ibu itu masih dirawat di Rumah Sakit tetap kita jaga jangan sampai kabur agar nanti kita proses,” kata Kasubbag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi, dikutip detik.com, Jumat (19/2/2021).

Heni dikenakan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan anaknya tewas. Meski Heni juga mengalami luka di sekujur tubuhnya, namun polisi tetap memproses kasus hukum tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasus hukumnya tetap kita lanjutkan walau dia juga mengalami luka, namun telah membuat anaknya berusia 1,5 tahun itu meninggal dunia. Saat ini ibu itu masih dirawat,” kata Amradi.

Walau kejadian membakar dirinya itu disebabkan pertengkaran di dalam rumah tangga, polisi tetap menahan Heni untuk diproses. Polisi nantinya juga akan memeriksa kejiwaan Heni atas peristiwa membakar diri bersama anaknya itu.

“Kejiwaannya nanti juga akan kita cek, walau pemicu pembakaran diri itu lantaran cekcok antara rumah tangga namun apa yang dilakukan si ibu itu sudah membuat anaknya meninggal dunia. Nah untuk suaminya tidak kita proses karena si suami sempat menyelamatkan, tetapi api sudah kian membesar,” ujar Amradi.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Heni membakar diri dan anaknya karena kesal terhadap suaminya Ridwan lantaran televisi di rumahnya rusak. Pasangan suami istri (pasutri) itu juga sering cekcok.

Namun pada Rabu (17/2) sore sekitar pukul 14.00 WIB, Reni nekat membakar dirinya sambil menggendong anak yang masih berusia 1,5 tahun. Peristiwa ini terjadi di Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga