Logo Sulselsatu

Polda Tak Temukan Keterlibatan Sekprov Sulsel dalam Kasus Bansos

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Maret 2021 12:23

Direktur PFM pulau-pulau kecil dan perbatasan antar negara, Abdul Hayat Gani. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Direktur PFM pulau-pulau kecil dan perbatasan antar negara, Abdul Hayat Gani. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Provinsi Abdul Hayat Gani,

Pemeriksaan ini dilakukan tindak lanjut kasus dugaan gratifikasi Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan menyatakan dalam pemeriksaaan yang tidak dijelaskan kapan pelaksanaannya, penyidik tidak menemukan keterlibatan Abdul Hayat Gani.

Baca Juga : Edutolia Education Bersama Pemprov Sulsel Bahas Pameran Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi Turki di Makassar

“Sudah diperiksa (Sekprov Sulsel) tapi tidak ada keterlibatan maupun pengakuan ditemukan. Tapi kan penyidik tidak berhenti sampai di situ. Sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti lain,” papar Zulpan Senin (8/3/2021).

Dia menyatakan kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun penyidik masih menunggu audit nilai kerugian negara yang di timbulkan dalam dugaan gratifikasi tersebut. “Masih menunggu audit BPKP,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Sulsel. Imbasnya Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sulsel, Kasmin, dicopot karena dianggap telah menerima gratifikasi dari PT Rifat Sejahtera sebagai pihak rekanan.

Baca Juga : Pansel Ungkap Pendaftar Calon Sekprov Sulsel Masih Minim

Dalam pemeriksaan Inspektorat, Kasmin mengaku pernah dipanggil oleh Sekprov, Abdul Hayat karena menolak uang yang diberikan PT Rifat melalui orang dekat Sekprov berinisial Al.

Al disebut menitip uang sebesar Rp170 Juta kepada SD untuk diberikan ke Kasmin di Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Sementara itu Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis berpendapat metode pemeriksaan oleh Inspektorat keliru. Dia menilai audit Bansos inspektorat semacam audit proyek swakelola, bukan audit proyek kontrak pihak ketiga.

Baca Juga : Sekprov Sulsel Ajak BPJS Kesehatan Perkuat Etos Kerja

Bastian merasa perhitungan proyek bansos oleh Inspektorat hanya membandingkan harga.

“Harusnya dihitung semua masuk, jadi nilai akhir. Bukan perhitungan persatuan dan membanding-bandingkan. Nah kalau saya lihat ini pemeriksaan inspektorat itu sudah salah. Karena metode swakelola. Bukan pemeriksaan kontrak,” jelasnya

Dia berpandangan temuan inspektorat yang dipaparkan di Majelis Pertimbangan Ganti Rugi (MPGR) jumlah kerugian negara hanya 12 persen. Artinya, kata Bastian 10 persen keuntungan kontraktor, sedang dua persennya dipakai untuk distribusi, pengemasan.

Baca Juga : Abdul Hayat Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sulselbar

“Jadi tidak ada yang ganjal. Kan kalau kontraktor dibolehkan untung 10 persen. Jadi menurut saya hitungan (inspektorat) itu sumir. Kenapa sumir, metode pemeriksaan kontraknya juga tidak tepat. Kedua kalau kelebihan harga 12 persen yah memang wajar saja,” tegasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik13 Juni 2026 22:08
Ketua DPC PKB se-Sulsel Resmi Ditetapkan, Struktur Lengkap Segera Disusun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menetapkan calon ketua definitif Dewan Pengurus Cabang (...
Sulsel13 Juni 2026 21:15
Syaharuddin Ajak Masyarakat Jaga Nilai Agama di Tengah Perkembangan Zaman
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri kegiatan Safari Dakwah yang menghadirkan penceramah Ummi Pipik d...
Hukum13 Juni 2026 20:59
Reaksi HMI Hingga Komisi XIII DPR-RI Insiden Penikaman Napi Lapas Makassar, Diduga Usai Mengungkap ‘Pesta Narkoba’
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dianggap telah menjadi “ladang besar” bagi pengendalian narkotika. Mereka ...
Makassar13 Juni 2026 20:43
Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerin...