Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kabag Hukum Setdako Parepare Lanjut di Kejaksaan

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kabag Hukum Setdako Parepare Lanjut di Kejaksaan

SULSELSATU.com, Parepare – Kabag Hukum Setdako Parepare, Fatma Muhammad melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya di media sosial. Fatma melaporkan seorang pelaku penyebar fitnah itu ke pihak kepolisian.

Kasus ini pun dipastikan segera bergulir di kejaksaan. Setelah upaya mediasi yang selama ini diupayakan, gagal menemui kesepakatan. Fatma melaporkan CC, seorang anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku. 

Kasus ini gagal dimediasi, karena terlapor enggan memenuhi persyaratan yang diajukan Fatma. “Lanjut ki yek, karena pelaku tidak mau buat pernyataan. Intinya saya minta pemulihan atas pencemaran nama baik yang sudah dilakukan oleh terlapor,” tulisnya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (23/3/2021).

Terpisah saat ibu terlapor dihubungi, Fitri membenarkan mediasi yang dilakukan pihak Kejaksaan tidak berhasil. Alasannya, karena permintaan yang diajukan pelapor dalam bentuk pernyataan dinilai menyudutkan dan tidak sesuai dengan kebenaran.

“Ada tujuh poin dalam pernyataan tersebut, namun salah satu poinnya terkesan mendesak anak saya (terlapor) untuk menyangkal apa yang pernah disampaikan ke Walikota Parepare selaku pimpinan pelapor. Hal ini yang tidak disetujui anak saya, karena tidak ingin dikatakan pembohong,” jelasnya.

Menurutnya, apa yang pernah disampaikan kepada Walikota selaku pimpinan pelapor merupakan kebenaran. “Selain poin itu, anak saya siap meminta maaf baik secara lisan maupun tulisan, sekaligus bersedia menandatangani pernyataan yang diberikan pelapor,” tandasnya.

Kasus ini sendiri berumula saat CC membuat video tiktok dan menyebut Fatma sebagai pelakor. CC menuding Fatma sebagai biang keladi hancurnya rumah tangga ibu dan ayahnya.

Penulis: Andi Fardi

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga