Sukri Sappewali dan Rudy Djamaluddin Diperiksa KPK

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan sejumlah saksi dalam kelanjutan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Mereka yang diperiksa adalah mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin, ADC Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, Abdul Rahman dari pihak swasta, dan Andi Buyung Saputra yang menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Kabupaten Bulukumba.
“Hari ini pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri ke Sulselsatu.com, Kamis (1/4/2021).
Ali menambahkan bahwa, mereka semua diambil keterangannya sebagai saksi di Kantor Polda Sulawesi Selatan, di jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar.
Diketahui sebelumnya, KPK sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, diantaranya Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, ada juga Andi Gunawan, Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso. Ketiganya dari pihak wiraswasta.
Selain itu, ada juga saksi bernama Indar, dia diperiksa dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
“Indar dikonfirmasi di antaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja (kelompok kerja) di Dinas PUTR Pemprov Sulsel,” kata Ali.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News