Dewan Sarankan Pemkot Buat Program Jangka Pendek dan Konsisten Atasi Pak Ogah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fenomena pak ogah tak cukup hanya penindakan semata. Perlu edukasi dan pembukaan lapangan kerja.
Anggota DPRD Makassar, Mario David berujar sebenarnya persoalan pak ogah ini cukup kompleks. Satu sisi bukan profesi dan satu sisi lahan mencari nafkah.
Meski begitu, kata dia, harus ada program jangka pendek yang konsisten dibuat.
Salah satu bentuknya, dengan merubah pola pikir mereka bahwa pekerjaan seperti ini bisa mengganggu kemacetan lalu lintas.
“Penindakan tak cukup. Harus dirangkul dan kalau perlu disekolahkan agar pola pikirnya berubah. Karena rata-rata yang jadi pak ogah ini memang adalah anak-anak yang terpaksa putus sekolah,” bebernya, Minggu (25/4/2021).
Tak hanya itu, legislator NasDem itu mengatakan membuat Perda bukanlah solusi, sebab itu hanya akan melegalkan bahwa pak ojol adalah sebuah profesi.
“Persoalan lalu lintas itu kan sudah di atur dalam UU nomor 22 tahun 2019 bahwa yang boleh mengatur lalu lintas itu yah Polisi dan Dishub,” tutupnya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, kemunculan pak ogah di jalanan tak bisa dilepas dari masalah ekonomi.
Olehnya itu, penyelesaiannya tak boleh hanya sebatas penindakan saja.
Kata ketua komisi D DPRD Makassar ini, harus dibarengi dengan pemberian solusi. Seperti pembukaan lapangan kerja kepada para pak ogah ini.
“Tetapi harus dilakukan pendataan dulu. Diedukasi dan ini berikan pelatihan bagaimana membuka peluang usaha. Ini agar terbuka wawasannya bahwa dunia ini tak sempit,” ucapnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News