Pemprov Sulsel Siapkan Kuota Gratis untuk Transaksi Online Bagi Pelaku UMKM

Pemprov Sulsel Siapkan Kuota Gratis untuk Transaksi Online Bagi Pelaku UMKM

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel akan memberikan kuota gratis untuk pelaku UMKM di Sulsel. Fasilitas ini akan diberikan bagi UMKM yang pertama kali on boarding tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Malik Faisal, mengungkapkan, Plt Gubernur Sulsel telah menginstruksikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk itu, pihaknya mendorong agar pelaku usaha, khususnya makan minum bisa melakukan usaha dengan memanfaatkan IT.

“Kita mendorong agar melakukan pemasaran dan penjualan secara online. Tetapi kendalanya, banyak yang belum paham mengenai penjuakan online ini. Makanya kami kasi pelatihan, baik secara daring maupun luring,” jelas Malik, Senin, (03/05/2021).

Ia menjelaskan, selain melakukan pendampingan, sekaligus langsung praktek. Pihaknya mengundang e-commerce atau marketplace, lalu mempertemukan mereka dengan UMKM.

“Saat sudah punya lapak di marketplace, mereka harus punya pasar, segmen dan langganan. Mereka tentu harus punya kuota untuk promosi produk. Sehingga, kami membuat program untuk memfasilitasi kuota bagi UMKM yang baru pertama kali on boarding tahun ini,” terangnya.

Untuk kuota gratis ini, lanjut Malik, diberi kartu perdana yang sudah diisi kuota 28 giga, serta free telpon dan SMS ke sesama provider. Program ini bekerjasama dengan Telkomsel. Untuk tahap pertama, ada 1.750 UMKM, dan tahap kedua 1.750 UMKM.

“Kami sudah bersurat ke kabupaten kota untuk memasukkan data UMKM yang on boarding tahun ini. Misalnya, Go Food, GoJek yang sudah masuk di sebelas daerah. Jadi, tinggal minta surat keterangan dari GoJek sebagai bukti,” ujarnya.

Malik menambahkan, untuk kuota gratis ini dianggarkan Rp 400 juta, dan bersumber dari APBD Provinsi Sulsel. Sedangkan bagi UMKM yang lama, difasilitasi untuk mendapatkan tambahan modal.

Editor : Jahir Majid

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga