Logo Sulselsatu

Tinggal Sehari, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditutup Besok

Midkhal
Midkhal

Minggu, 25 Juli 2021 15:54

Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)
Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, Jakarta – Satu hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup. Penutupan tepatnya akan dilakukan pada Senin (26/7) pukul 23.59 WIB mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berencana menggelar perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Bagi yang ingin menjadi bagian dari CPNS 2021, masih ada kesempatan pendaftaran melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Dengan portal itu pendaftar juga bisa melihat daftar instansi yang membuka lowongan.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Segini Kuota Formasi CPNS Sulsel

Berdasarkan update BKN, jumlah pelamar sampai dengan 24 Juli 2021 pukul 19.56 WIB berjumlah 3.883.861 orang yang telah mengisi formulir. Sedangkan yang sudah submit baru 2.972.481 orang.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

Baca Juga : Tjahjo Kumolo Rilis Kecurangan Penerimaan CPNS, Sidrap Terbanyak

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

Baca Juga : Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terapkan Prokes Ketat Bagi Peserta CPNS 2021

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Desember 2024 06:12
AHM Utus 6 Teknisi AHASS Terbaik untuk Berkompetisi di AOC 2024
PT Astra Honda Motor (AHM) mengutus enam teknisi sepeda motor Honda untuk mewaki Indonesia....
Berita Utama08 Desember 2024 02:26
Hasil Rekapitulasi Pilkada Jeneponto 2024: Paris-Islam Raih Suara Terbanyak
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar, berhasil meraih suar...
Video07 Desember 2024 21:29
VIDEO: LPS Bersama Media Berkunjung ke Kopi Luwak Malino
SULSELSATU.com, GOWA – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Makassar mengajak 22 media di Makassar ke Kopi Luwak Malino. Kopi L...
Lifestyle07 Desember 2024 20:22
Lanjutkan Aksi Carbon Offset Program, KALLA dan Nelayan Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Pangkep
Setelah sukses meraih 28 ribu bibit pohon dalam carbon offset program selama perhelatan event KYF 2024 beberapa waktu lalu, KALLA melaksanakan penanam...