Logo Sulselsatu

Rektor Tarik Prof Jufri Kembali ke UNM, BKD Sulsel: Kami Boleh Mengatakan Tidak

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 27 September 2021 18:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jauzi angkat bicara Perihal surat Penarikan kembali Prof Muhammad Jufri oleh Rektor UNM Prof Husain Syam yang dilayangkan ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Diketahui, Rektor UNM Prof Husain Syam meminta Plt Gubernur untuk mengembalikan Prof Jufri instansi UNM. Hal ini dikarenakan sejak awal ikut lelang jabatan, Prof Jufri hanya memilih jabatan Kepala Dinas Pendidikan meskipun dibolehkan memilih tiga jabatan.

Perihal tersebut, Kepala BKD Pemprov Sulsel Imran Jauzi mengaku masih menunggu arahan dari Plt gubernur sulsel sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga : Sosialisai Beasiswa Pendidikan, Rektor UNM Dorong Para Dosen Muda Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan

Hanya saja, pemprov Kata dia, bisa saja menolak permintaan rektor UNM untuk mengembalikan Prof Jufri ke instansi awalnya karena tenaganya masih dibutuhkan di Pemprov Sulsel.

“tentu dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini pejabat bina kepegawaian. Jadi secara umum kami di BKD masih menunggu arahan daripada Bapak Plt Gubernur terkait usulan permintaan kembali penarikan daripada yang bersangkutan.” kata Imran Jauzi, Senin (27/09/2021).

“Pemprov boleh menerima (permintaan) dalam hal ini mengembalikan karena namanya usulan. Namun boleh juga mengatakan tidak, karena masih membutuhkan yang bersangkutan di jabatan yang itu.” tambahnya

Baca Juga : Kukuhkan Prof Sjarifuddin Hasan Sebagai Guru Besar, Ini Pesan Rektor UNM

Imran Jauzi mengaku hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Mengingat Prof Muhammad Jufri mengikuti lelang sesuai mekanisme yang ada.

“Dan ini sah-sah saja, karena yang bersangkutan secara sadar sudah ikut lelang jabatan untuk ingin mutasi atau ingin pindah di Pemerintah Provinsi. Karena ketika dia ikut lelang jabatan sama dengan permohonan pindah mutasi,” ungkapnya

Selain itu, Imran Jauzi mengaku masuknya akademisi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) itu sebagai pejabat di Pemprov Sulsel bukan melalui jalur undangan atau permintaan dari Pemprov Sulsel, melainkan yang bersangkutan mengikuti lelang terbuka.

Baca Juga : UNM Kukuhkan Prof Mohammad Jafar Hafsa sebagai Guru Besar Bidang Agribisnis Pangan

Dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019, pasal 12 dijelaskan, kata dia, bahwa proses seleksi bagi yang ikut seleksi terbuka dalam hal ini lelang jabatan di instansi pemerintah itu wajib untuk proses mutasi.

Imran menyampaikan, bahwa kompetensi seorang pejabat tinggi pratama tidak hanya dalam hal teknis saja.

“Artinya, yang bersangkutan itu secara sadar dan disetujui oleh pimpinannya (Jufri) dalam hal ini pak Rektor (UNM) untuk proses mutasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.

Baca Juga : AHY Sebut Generasi Milenial di UNM Adalah SDM Unggul, Rektor: Kita Siap Kolaborasi

Sebelumnya, Rektor UNM Makassar, Prof Husain Syam menyurati Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait penarikan Prof Muhammad Jufri dari jabatan kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sulsel.

Prof Husain mengaku hasil job fit Prof Jufri yang lolos sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan ini menurut Prof Husain ibarat pendaftar SBMPTN yang memilih prodi Teknik Mesin tetapt lulus di Psikologi atau sebaliknya memilih Psikologi tetapi lolos di Teknik Mesin.

“Ini aneh Ada apa dengan manajemen kepegawaian di pemerintah provinsi Sulsel ini Sekali lagi itu juga sebabnya Prof Jufri tidak hadir di pelantikan,” tegas Prof Husain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...
News28 Maret 2024 22:59
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Vale Umumkan Jajaran Komisaris Baru
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building Jal...